Pengunjung Sidang Berteriak kepada Kuat Ma'ruf: Paten Permainanmu!
jpnn.com, JAKARTA - Tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi itu merupakan kali pertama bagi ketiga terdakwa dipertemukan di ruang sidang.
Richard, Ricky, dan Kuat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB. Ketiga terdakwa itu kompak berkemeja putih.
Namun, hanya Kuat yang mengundang perhatian pengunjung sidang. Mereka meneriakkan kata-kata kepada sopir di keluarga Ferdy Sambo itu.
"Ayo Kuat, jujur!" kata para pengunjung sidang.
Sesekali mereka juga meledek Kuat Ma'ruf.
"Kuat, Kuat, Kuat. Paten permainanmu, Kuat," ujar para pengunjung itu.
Sedianya JPU menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini. Namun, dari 12 saksi itu hanya lima orang yang hadir.
Kuat Ma'ruf menjadi perhatian pengunjung sidang meski terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu masuk ruang sidang bersama dua terdakwa lain.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri