Pengunjung Sidang Berteriak kepada Kuat Ma'ruf: Paten Permainanmu!
Senin, 07 November 2022 – 10:45 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bertanya kepada Richard Eliezer alias Bharada E yang duduk di kursi terdakwa pada persidangan yang digelar pada Senin (7/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dua dari lima saksi yang hadir tersebut merupakan petugas tes usap (swab test) dari Smart Co Lab, yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.
Adapun tiga saksi lainya ialah Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Viktor Kamang (legal counsel PT XL AXIATA), dan Bimantara Jayadiputro (Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler).(cr3/JPNN.com)
Kuat Ma'ruf menjadi perhatian pengunjung sidang meski terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu masuk ruang sidang bersama dua terdakwa lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata