Pengunjung Sidang Tewas Tertikam

Pengunjung Sidang Tewas Tertikam
Pengunjung Sidang Tewas Tertikam
JAKARTA - Ruang 306 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (21/10) berubah menjadi tempat pembantaian. Di ruang yang terletak di lantai tiga, itu seorang tewas dan seorang lagi luka berat akibat tertikam. Pembunuhan itu terjadi saat digelar sidang perkara pembunuhan terhadap Didi Pontoh, manajer Diskotik Classic dengan terdakwa Jm. Puluhan orang tiba-tiba masuk ke dalam ruang sidang. Tanpa babibu mereka menyerang pengunjung sidang.

Stanley Mukuah (31) warga Senen, Jakarta Pusat tewas terkapar bersimbah darah. Ia mengalami penganiayaan berat serta hantaman benda keras di sekuju rtubuhnya. Sementara, Boy Warukoh (29) kritis akibat terkena tikaman. Oleh petugas, pria warga Salemba ini segera dilarikan ke RSCM.

Para pelaku langsung kabur setelah jatuh korban. Aksi penyerbuan ini membuat shock majelis hakim dan pengunjung sidang.  Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Hery Wibowo yang dikonfirmasi tadi malam menyatakan,  pihaknya masih menelusuri pemicu penyerangan ini. Dia menduga penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda ini dilatari dendam. "Kita masih selidiki penyebab penyerangan ini," katanya.

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah besi yang diduga untuk menghabisi nyawa Stanley. Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan.  Persidangan kasus pembunuhan Didi di PN Jakpus terkesan ditutup-tutupi. Bahkan persidangan perkara pembunuhan terhadap manajer DIskotek Classic itu pun digelar menjelang malam. (gpg/jpnn/nw)


JAKARTA - Ruang 306 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (21/10) berubah menjadi tempat pembantaian. Di ruang yang terletak di lantai tiga, itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News