Pengunjung Sidang Tewas Tertikam
Rabu, 22 Oktober 2008 – 06:43 WIB
JAKARTA - Ruang 306 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (21/10) berubah menjadi tempat pembantaian. Di ruang yang terletak di lantai tiga, itu seorang tewas dan seorang lagi luka berat akibat tertikam. Pembunuhan itu terjadi saat digelar sidang perkara pembunuhan terhadap Didi Pontoh, manajer Diskotik Classic dengan terdakwa Jm. Puluhan orang tiba-tiba masuk ke dalam ruang sidang. Tanpa babibu mereka menyerang pengunjung sidang.
Stanley Mukuah (31) warga Senen, Jakarta Pusat tewas terkapar bersimbah darah. Ia mengalami penganiayaan berat serta hantaman benda keras di sekuju rtubuhnya. Sementara, Boy Warukoh (29) kritis akibat terkena tikaman. Oleh petugas, pria warga Salemba ini segera dilarikan ke RSCM.
Baca Juga:
Para pelaku langsung kabur setelah jatuh korban. Aksi penyerbuan ini membuat shock majelis hakim dan pengunjung sidang. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Hery Wibowo yang dikonfirmasi tadi malam menyatakan, pihaknya masih menelusuri pemicu penyerangan ini. Dia menduga penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda ini dilatari dendam. "Kita masih selidiki penyebab penyerangan ini," katanya.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah besi yang diduga untuk menghabisi nyawa Stanley. Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan. Persidangan kasus pembunuhan Didi di PN Jakpus terkesan ditutup-tutupi. Bahkan persidangan perkara pembunuhan terhadap manajer DIskotek Classic itu pun digelar menjelang malam. (gpg/jpnn/nw)
JAKARTA - Ruang 306 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (21/10) berubah menjadi tempat pembantaian. Di ruang yang terletak di lantai tiga, itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif