Pengunjung Tempat Hiburan Malam Seketika Kaget, Mendadak Hening

jpnn.com, MEDAN - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Sumatera Utara, masih nekat beroperasi meskipun ada instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Polisi pun melakukan razia dan mengamankan puluhan pengunjung THM.
"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5).
Dia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 perempuan.
"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," katanya.
Muhammad Arifin mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah memasang police line di lokasi," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam diamankan polisi, selanjutnya didata.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh