Pengunjung Top One Sempat Dikurung Berjam-jam di Tempat Gelap dan Pengap, Handphone Disita
Rabu, 08 Juli 2020 – 06:25 WIB
"Untuk sementara kami lakukan penyegelan sementara, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat (3/7). (ant/dil/jpnn)
Pengunjung Diskotek, Bar, dan Spa Top One diminta pengelola untuk bersembunyi saat dilakukannya penggerebekan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024