Pengurangan Jumlah Senator Hanya Akan Mengerdilkan Peran DPD

Pengurangan Jumlah Senator Hanya Akan Mengerdilkan Peran DPD
Rapat Paripurna DPD RI. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menilai usulan pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat menjadi dua orang bakal berdampak besar pada demokrasi Indonesia ke depan.

Pasalnya, peran lembaga tersebut bakal semakin lemah. DPD yang semula diharapkan dapat menjadi penyeimbang DPR, dikhawatirkan semakin tidak dapat berbuat apa-apa bagi masyarakat.

Demikian juga dengan usulan calon anggota DPD diseleksi oleh tim yang dibentuk DPRD, membuat lembaga negara tersebut dikhawatirkan hanya akan diisi orang-orang partai.

"Kondisi ini saya kira perlu menjadi perhatian bersama, karena jika pemilihan calon anggota DPD dilakukan lewat fit and proper test, kecil kemungkinan unsur masyarakat sipil maupun tokoh independen bisa duduk sebagai seorang senator," ujar Hanafi pada diskusi 'RUU Pemilu: Jangan Kerdilkan DPD' yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Melihat kemungkinan yang bakal timbul, Hanafi mengimbau Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu sebaiknya mencoret kedua usulan tersebut, sehingga DPD tidak hanya sekadar sebuah lembaga. Namun dapat berbuat banyak bagi bangsa dan negara. Khususnya dalam memperjuangkan nasib masyarakat di daerah.

"Saya mengusulkan panitia khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu perlu meninjau ulang usulan pengurangan anggota DPD dan usulan DPD dipilih lewat tim seleksi. Empat orang sebagai perwakilan DPD tiap provinsi itu jauh lebih baik. Jangan mengerdilkan peran DPD, karena lembaga ini dibentuk sebagai penyeimbang DPR," pungkas Hanafi.(gir/jpnn)


Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menilai usulan pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat menjadi dua


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News