Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
Kamis, 29 Juli 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Menurut Bambang, kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isi kurikulum secara keseluruhan. Saat ini kementerian masih menggodok model pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.
"Pemerintah mengimbau gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah,”ungkap Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas pada sosialisasi SE Mendiknas itu di Kemdiknas, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran. Ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan yaitu pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi