Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
Kamis, 29 Juli 2010 – 19:09 WIB

Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Menurut Bambang, kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isi kurikulum secara keseluruhan. Saat ini kementerian masih menggodok model pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.
"Pemerintah mengimbau gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah,”ungkap Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas pada sosialisasi SE Mendiknas itu di Kemdiknas, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran. Ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan yaitu pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda