Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum

Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
Pengurangan Risiko Bencana Masuk Kurikulum
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum  pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah.

"Pemerintah mengimbau gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah,”ungkap Bambang Indriyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas  pada sosialisasi SE Mendiknas itu di Kemdiknas, Kamis (29/7).

Pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran. Ada tiga kegiatan yang perlu dilakukan yaitu pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah.

Menurut Bambang, kurikulum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap standar isi kurikulum secara keseluruhan.  Saat ini kementerian masih menggodok model pengintegrasian kurikulum dan bagaimana implementasinya.

JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan kurikulum  pengurangan risiko Bencana (PRB) pada pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News