Pengurangan Sanksi Demosi Kombes Rizal Kontradiktif dengan Semangat Pemberantasan Pungli
Sabtu, 26 November 2022 – 22:48 WIB

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto komentari pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan jika Perkap 7/2022 masih diberlakukan maka akan sulit untuk menghukum oknum-oknum polisi nakal.
Terkait dengan kekecewaan Tony perihal pengurangan sanksi demosi terhadap Kombes RI, Bambang menyebut itu adalah hukuman internal yang tak bisa dipengaruhi oleh pihak luar.
Namun dia berharap kasus dugaan pemerasan ini itu ada tindak lanjut secara hukum agar si pelaku bisa mendapat proses pidana atas tindakannya.
"Yang penting seharusnya proses pidana terkait pemerasan maupun pungli juga harus ditindaklanjuti," ucap Bambang Rukminto. (fat/jpnn)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto komentari pengurangan sanksi demosi oknum polisi Kombes Rizal Irawan terkait kasus dugaan pemerasan Tony Sutrisno.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan