Pengurus Akta Kelahiran Membludak
Sabtu, 11 Mei 2013 – 08:03 WIB

Pengurus Akta Kelahiran Membludak
"Jadi yang telah mendaftar sebelum putusan itu ditetapkan, tetap harus menjalani persidangan. Uangnya tidak bisa dikembalikan. Karena telah dibayar di pengadilan kan. Jadi tetap harus diselesaikan," jelasnya.
Semula, lanjutnya, masyarakat yang mau mengurus akta kelahiran harus antri untuk ikut persidangan. Mereka harus mengurus administrasi yang mahal dan prosesnya yang cukup lama.
“Sekarang lebih mudah mengurusnya. Hakim pun tidak perlu jauh-jauh ke kelurahan untuk sidang keliling ataupun persidangan di pengadilan. Jadi tugas-tugas kami untuk menyelesaikan perkara yang begitu banyak jadi terbantu," jelasnya. (mag-7/far)
Syarat Pengurusan Akta Kelahiran :
1. Kartu Keluarga
MEDAN-Antusias warga Kota Medan mengurus akta kelahiran sejak kemarin cukup tinggi. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter