Pengurus Akta Kelahiran Membludak
Sabtu, 11 Mei 2013 – 08:03 WIB

Pengurus Akta Kelahiran Membludak
2. KTP
3. Akta Perkawinan
4. Keterangan Rumah Sakit
5. Keterangan Lurah (Usia 1 Tahun Lebih)
MEDAN-Antusias warga Kota Medan mengurus akta kelahiran sejak kemarin cukup tinggi. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak