Pengurus Atlas Resources Segera Panggil Kreditur Pascaputusan PKPU
Meski begitu, terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, maka diharapkan para kreditur bisa mengirimkan dokumen tagihan berikut bukti-bukti yang cukup, dilengkapi data diri para kreditur (berupa alamat tinggal, e-mail, dan nomor telepon) bisa melalui e-mail ke tim pengurus atlas@gmail.com atau bisa dikirim dengan jasa kurir ke Kantor Tim Pengurus PT Atlas Resources Tbk di Aiko & Berlian Partnership, di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta.
Ranto juga mengimbau, dalam penyelesaian pembayaran utang ini, Pengurus Atlas Resources tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Agar proses lancar, Ranto juga berharap, para debitur, kreditur, dan pihak-pihak yang berkepentingan bisa menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Hakim Pengawas tersebut.(mg7/jpnn)
Pengurus Atlas Resources bersiap mengundang para kreditur untuk memasukkan dokumen tagihannya pascaputusan PKPU.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat