Pengurus dan Kader Ditangkap, Keluarga Besar HMI Mengadu ke Pimpinan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah delegasi Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menemui pimpinan DPR pada Jumat (11/11).
Rombongan yang diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengadukan masalah penangkapan sejumlah pengurus dan kader PB HMI oleh aparat Polda Metro Jaya.
Ahmad Doli Kurnia selaku koordinator Keluarga Besar HMI mengatakan, aksi mereka berangkat dari rapat majelis nasional KAHMI dan PB HMI beberapa waktu lalu, menyikapi Aksi Bela Islam, yang berujung penangkapan kader HMI.
Nah, organ besar gabungan alumni dan PB HMI ini menurut Doli, bertugas mengawal umat Islam, sekaligus memberikan advokasi kepada siapa saja yang terkena dampak kesewenang-wenangan aparat, termasuk 5 orang kader HMI.
"Organ ini membentuk tim hukum dan sudah 400 advokat yang siap melakukan advokasi," kata Doli, melaporkan aksi mereka kepada Fadli Zon.
Saat itu hadir juga MS Kaban mewakili majelis nasional KAHMI, Ketum PB HMI Mulyani bersama sekjennya Ami Jaya.
MS Kaban pada kesempatan itu berharap pimpinan DPR memberikan atensi khusus terhadap persoalan yang dihadapi bangsa ini, berangkat dari masalah dugaan penistaan agama yang terkesan diulur-ulur proses hukumnya.
Mulyadi pada kesempatan itu menyatakan tindakan aparat menangkap pengurus dan kader HMI dengan tuduhan sebagai provokator, tidak berdasar. Bahkan, mereka bingung ketika ditangkap, diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaannya (BAP).
JAKARTA - Sejumlah delegasi Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menemui pimpinan DPR pada Jumat (11/11). Rombongan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan