Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Rabu, 16 Februari 2022 – 15:43 WIB

Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu," kata Syaifullah, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Dia menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani ketiganya merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, Syaifullah melanjutkan pihaknya juga berencana memberikan pendampingan hukum terhadap CA, RH, dan M.
"Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M oleh Densus 88 langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Bicara di Forum LHKP Muhammadiyah, Saleh: Pak Prabowo Itu Tidak Macam-Macam
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat