Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Rabu, 16 Februari 2022 – 15:43 WIB
"Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu," kata Syaifullah, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Dia menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani ketiganya merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, Syaifullah melanjutkan pihaknya juga berencana memberikan pendampingan hukum terhadap CA, RH, dan M.
"Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M oleh Densus 88 langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Versi PMJ, Warga Muhammadiyah di Jakarta Solid Dukung Pramono-Rano
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Pimpinan Muhammadiyah Ini Calon Menteri Pendidikan di Pemerintahan Prabowo
- Masukan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah untuk Prabowo, Ada Soal PPPK
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru