Pengurus Dapen Harus Lebih Hati-Hati dalam Menjaga Kecukupan Dana

Pengurus Dapen Harus Lebih Hati-Hati dalam Menjaga Kecukupan Dana
Dana pensiun (dapen). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus dana pensiun (dapen) harus lebih ekstra hati-hati dalam mengelola investasi di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak, penurunan nilai aset investasi pada gilirannya akan berdampak terhadap kecukupan pendanaan dapen.

Pasalnya, gejolak di pasar saham dan obligasi akibat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan nilai aset investasi.

Memang, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aset investasi dapen per Agustus sudah kembali meningkat menjadi Rp286,9 triliun.

Tanpa kehati-hatian dalam mengelola investasi di situasi yang serba tidak pasti ini, aset investasi dapen berisiko kembali menurun sehingga berdampak terhadap tingkat kesehatan dapen. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi.

Bambang mengatakan, gejolak di bursa saham telah menggerus nilai aset investasi saham dapen.

Biasanya, porsi aset saham terhadap total investasi dana pensiun mencapai sekitar 12%. Saat ini, porsi aset saham turun menjadi sekitar 8% dari total investasi dapen. Artinya, ada penurunan nilai investasi sekitar 4%.

Itu sebabnya, Bambang memperkirakan, ada beberapa dapen yang mengalami penurunan RKD. Begitu pula, jumlah dapen yang memiliki RKD di atas 100% diperkirakan berkurang.

Memang, tidak semua dapen akan mengalami penurunan RKD. Sebab, ada dapen yang mengantisipasi penurunan nilai aset dengan memegang surat berharga hingga jatuh tempo sehingga tidak terjadi selisih investasi yang akan mempengaruhi RKD.

Penurunan nilai aset investasi pada gilirannya akan berdampak terhadap kecukupan pendanaan dana pensiun (dapen).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News