Pengurus DPC Pilih Haji Lulung Ketimbang Djan Faridz
jpnn.com - JAKARTA - Pengaruh Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana di ibu kota tampaknya lebih kuat ketimbang Ketua Umum Djan Faridz.
Hal itu terlihat dari keberanian sebagian besar dewan pimpinan cabang (DPC) membangkang dari perintah Djan mendukung Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok di Pilkada. Seperti Lulung, mereka memilih mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jakarta Selatan, Iwan Jayadi, tegas menyatakan pihaknya mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilgub DKI 2017. Bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi wilayah untuk memenangkan Agus-Sylvi.
"Jakarta Selatan, Agus-Sylvi. Bahkan umumnya di DKI juga demikian. Sangat pasti kami tidak ikut Djan Faridz," kata Iwan, Selasa (18/10).
Dia yakin sekali, kubu Djan tak akan disahkan pemerintah menjadi pengurus PPP. Seluruh pengurus tingkat ranting (kelurahan) dan Pimpinan Anak Cabang (kecamatan) PPP Jakarta Selatan dijamin tak sepaham dengan Djan yang mendukung Ahok-Djarot.
Soalnya, Ahok-Djarot sudah berbuat tak adil dalam melakukan penggusuran di Bukit Duri dan Rawajati Jakarta Selatan.
"Penggusuran dilakukan terhadap masyarakat. Itu jelas menunjukkan Ahok-Djarot tidak berpihak terhadap masyarakat," ujar Iwan.
Sekretaris Jenderal DPC PPP Jakarta Barat Dedy Kurnyawan juga menjelaskan hal senada. PPP Jakarta Barat mendukung penuh Agus-Sylvi di Pilgub DKI 2017.
JAKARTA - Pengaruh Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana di ibu kota tampaknya lebih kuat ketimbang Ketua Umum Djan Faridz. Hal itu terlihat
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta