Pengurus Gapensi Ditangkap Bawa Sabu
Kamis, 27 September 2012 – 08:12 WIB
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu. Dia tak sendiri, teman wanitanya bernama Farida juga turut diamankan petugas.
Buyung Berlan ditangkap di Jalan Kertas Ayahanda, Senin (24/9) lalu. Penangkapan itu dilakukan petugas melalui proses undercover buy (membeli dengan penyamaran). Dari tangannya, petugas mengamankan 97 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh wartawan di Mapoldasu, Rabu (26/9) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, petugas melakukan undercover buy untuk memesan sabu. Saat ingin melakukan transaksi, akhirnya petugas kemudian membuka penyamarannya.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, petugas yang menyamar, memesan sebanyak 100 gram sabu-sabu. "Tersangka menyanggupi dan bertemu untuk transaksi di Jalan Kertas Ayahanda, Medan. Setelah melihat barang bukti, petugas membuka penyamarannya. Tanpa perlawanan, tersangka dan teman wanitanya langsung diboyong anggota," ujar Andjar, Rabu (26/9).
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan