Pengurus Gapensi Ditangkap Bawa Sabu
Kamis, 27 September 2012 – 08:12 WIB
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu. Dia tak sendiri, teman wanitanya bernama Farida juga turut diamankan petugas.
Buyung Berlan ditangkap di Jalan Kertas Ayahanda, Senin (24/9) lalu. Penangkapan itu dilakukan petugas melalui proses undercover buy (membeli dengan penyamaran). Dari tangannya, petugas mengamankan 97 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh wartawan di Mapoldasu, Rabu (26/9) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, petugas melakukan undercover buy untuk memesan sabu. Saat ingin melakukan transaksi, akhirnya petugas kemudian membuka penyamarannya.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, petugas yang menyamar, memesan sebanyak 100 gram sabu-sabu. "Tersangka menyanggupi dan bertemu untuk transaksi di Jalan Kertas Ayahanda, Medan. Setelah melihat barang bukti, petugas membuka penyamarannya. Tanpa perlawanan, tersangka dan teman wanitanya langsung diboyong anggota," ujar Andjar, Rabu (26/9).
MEDAN- Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Buyung Berlan, pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kota Medan ditangkap
BERITA TERKAIT
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban