Pengurus MUI Tamu Presiden Negeri Yahudi Harus Disanksi
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sanksi tegas kepada salah satu pengurusnya, Istibsyaroh yang menemui Presiden Israel Reuven Rivlin. Hidayat beralasan langkah Istibsyaroh menemui presiden negeri Yahudi itu jelas bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia.
"Sikap indisipliner penting untuk ditegakkan MUI sendiri. Penting menyelesaikan masalah secara organisatoris," ujarnya saat dihubungi JawaPos.Com, Minggu (22/1).
Hidayat menambahkan, sikap tegas itu diperlukan agar tidak ada lagi pengurus MUI yang bertindak indisipliner. "MUI penting untuk melakukan peneguran serius untuk masalah ini supaya tidak terulang," tutur politikus yang sering dipanggil dengan nama Ustaz HNW itu.
Hidayat yang juga wakil ketua Majelis Syuro PKS menegaskan, Istibsyaroh memang perlu dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya menemui Presiden Rivlin. Dalam pandangan Hidayat, ada kejanggalan dengan keberangkatan Istibsyaroh ke Israel.
"Karena memang aneh juga sekelas beliau (Istibsyaroh, red) bisa saja berangkat tanpa bertanya, tanpa konsultasi dengan pimpinan MUI," tegasnya.
Hidayat juga meminta pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya tentang politik luar negeri yang bebas aktif serta menentang pendudukan Palestina oleh Israel. "Kemenlu baik saja buat penegasan kunjungan itu tidak mewakili sikap Indonesia," pungkasnya.(dna/JPG)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sanksi tegas kepada salah satu pengurusnya, Istibsyaroh yang menemui
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- 26 Kontainer Bantuan Kemanusiaan RI untuk Palestina Tertahan di Rafah