Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri
Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka secara resmi menyampaikan permohonan kepada KPK, agar menangguhkan penahanan Bachtiar Chamsyah (BC), mantan Menteri Sosial yang juga tokoh Parmusi.
Mereka juga menyatakan siap menjamin dengan diri mereka sendiri. "Kami semua siap menjamin," kata Sekretaris Jenderal DPP Parmusi, Imam Suharjo, saat ditanya tentang jumlah pengurus Parmusi yang siap menjamin Bachtiar.
Baca Juga:
Menurut Imam, langkah yang diambil pihaknya ini, merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Mukernas Parmusi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini katanya, ada sejumlah alasan yang dinilai patut dipertimbangkan oleh KPK dalam menyikapi permohonan penangguhan penahanan Bachtiar.
Pertama, Bachtiar dianggap tidak mungkin melarikan diri atau keluar negeri. Bachtiar pun tidak mungkin mengulangi perbuatannya, karena saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat.
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka
BERITA TERKAIT
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi