Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri
Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka secara resmi menyampaikan permohonan kepada KPK, agar menangguhkan penahanan Bachtiar Chamsyah (BC), mantan Menteri Sosial yang juga tokoh Parmusi.
Mereka juga menyatakan siap menjamin dengan diri mereka sendiri. "Kami semua siap menjamin," kata Sekretaris Jenderal DPP Parmusi, Imam Suharjo, saat ditanya tentang jumlah pengurus Parmusi yang siap menjamin Bachtiar.
Baca Juga:
Menurut Imam, langkah yang diambil pihaknya ini, merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Mukernas Parmusi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini katanya, ada sejumlah alasan yang dinilai patut dipertimbangkan oleh KPK dalam menyikapi permohonan penangguhan penahanan Bachtiar.
Pertama, Bachtiar dianggap tidak mungkin melarikan diri atau keluar negeri. Bachtiar pun tidak mungkin mengulangi perbuatannya, karena saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat.
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka
BERITA TERKAIT
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar