Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti pemilu 2014. Komisioner KPU RI, Idha Budhiati berharap para parpol bisa melengkapi berkas sebelum tanggal 15 Oktober 2012.
"Diharapkan itu bisa dilengkapi dan dipenuhi persyaratan yang memang sudah disebut dari hasil pengecekan administrasi belum lengkap sampai nanti tanggal 15 yang akan datang," kata Idha kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).
Idha juga mengimbau para pengurus parpol agar tidak segan meminta informasi apabila ada persyaratan yang tidak dipahami. Ia menegaskan, petugas KPU siap memandu pengurus parpol agar bisa memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai yang diminta.
"Partai politik dapat berkomunikasi dengan petugas-petugas pendaftaran. Dan itu waktu yang digunakan sebetulnya cukup memadai," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita