Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:35 WIB

Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti pemilu 2014. Komisioner KPU RI, Idha Budhiati berharap para parpol bisa melengkapi berkas sebelum tanggal 15 Oktober 2012.
"Diharapkan itu bisa dilengkapi dan dipenuhi persyaratan yang memang sudah disebut dari hasil pengecekan administrasi belum lengkap sampai nanti tanggal 15 yang akan datang," kata Idha kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).
Idha juga mengimbau para pengurus parpol agar tidak segan meminta informasi apabila ada persyaratan yang tidak dipahami. Ia menegaskan, petugas KPU siap memandu pengurus parpol agar bisa memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai yang diminta.
"Partai politik dapat berkomunikasi dengan petugas-petugas pendaftaran. Dan itu waktu yang digunakan sebetulnya cukup memadai," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV