Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU

Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan bahwa belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.

KPU RI memberikan waktu hingga 15 Oktober 2012 bagi ke-34 parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan. Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News