Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:35 WIB

Pengurus Parpol Jangan Malu Tanya ke KPU
Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan bahwa belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.
KPU RI memberikan waktu hingga 15 Oktober 2012 bagi ke-34 parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan. Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong 34 partai politik (parpol) untuk segera melengkapi berkas persyaratan verifikasi untuk bisa mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan