Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres
Selasa, 24 Juli 2012 – 17:36 WIB
Dia juga menyatakan harusnya beberapa pimpinan sidang ditunjuk berdasarkan mekanisme musyawarah di kongres. Namun, kata dia, dalam kenyataannya ada beberapa pimpinan sidang yang ditunjuk secara sepihak oleh Ketua Umum PPIB sebelumnya, Kartini Syahrir. “Ini jelas melanggar AD/ART,” tegasnya.
Ia melanjutkan lagi, sesuai AD/ART peserta sidang seharusnya minimal 70 persen dari kepengurusan sah, sementara faktanya peserta sidang belum sah sebagai pengurus partai.
Roder mengatakan bahwa ada sejumlah kesalahan prosedural lainnya, namun telah dilegalkan di dalam kongres yang berujung pada perubahan AD/ART partai. Selain dirubahnya AD/ART, kongres tak sah itu juga mengganti nama dan lambang partai menjadi PKBIB, serta mengangkat Yeni Wahid sebagai Ketua Umumnya.
"Karena prosedurnya salah, tak sesuai dengan AD/ART dan tata tertib, maka hasilnya juga salah dan tak sah," tegas Roder.
JAKARTA – Dewan Presidium Penyelamatan Partai Perjuangan Indonesia Baru (DPP PPIB) mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
BERITA TERKAIT
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201