Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Agus Setyono mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin dipimpin Aldi Imam Wibowo.
Agus berharap kepengurusan Forum TJSLBU DKI Jakarta Periode 2024-2028 solid dan mampu mengkoordinir serta melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi warga Jakarta melalui dana CSR yang dihimpun dari korporasi yang ada.
"Forum TJSLBU harus berada di garda terdepan dalam mendorong peran aktif badan usaha melalui dana CSR yang akan digunakan untuk membantu pemerintah dan masyarakat luas dalam menciptakan iklim kehidupan yang sehat dan sejahtera," ujar Agus di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/7).
Agus juga berharap korporasi di Jakarta bisa terbuka dan mau menyalurkan dana CSR untuk membantu mengentaskan berbagai persoalan masyarakat.
"Forum TJSLBU merupakan wadah resmi yang bermitra dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, perlu didukung dalam pelaksanaan berbagai kegiatannya," kata Agus.
Dia lantas menyebut sejumlah masalah yang masih dihadapi masyarakat. Misalnya, stunting, permukiman kumuh dan sejumlah permasalahan sosial lain.
"Semua itu tentu membutuhkan keterlibatan aktif, termasuk dari badan usaha," ucapnya.
Sementara itu Ketua Umum Forum TJSLBU Jakarta atau yang juga dikenal dengan Forum CSR DKI Jakarta
Aldi Imam Wibowo mengatakan siap mengemban amanah yang ada.
Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) siap membantu Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah sosial.
- Kepsek Mengaku Berani Merekrut Guru Honorer, Blak-blakan, Alasannya Jelas
- Banyak Guru Honorer Kena PHK, Simak nih Dialog Siswa dengan Wali Kelas
- Pemprov Memecat Guru Honorer karena Gagal Memahami UU ASN
- Halte Transjakarta GBK Berubah Nama jadi Senayan Bank DKI, Ternyata Ini Alasannya
- Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemprov, Plt Amirul Wicaksono: Mitra Terbaik
- Dugaan Pelanggaran Fasum Fasos Gedung BPK Disorot, Pemprov DKI Bilang Begini