Pengurusan Dokumen TKI di Arab Gratis
Rabu, 19 Juni 2013 – 20:26 WIB
“Para TKI yang sedang mengurus dokumen perbaikan status ketenaga kerjaan di Arab Saudi hanya diwajibkan melengkapi syarat pengurusan ijin kerja TKI tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Menteri asal PKB itu.
Karena itu pihaknya menginstruksikan kepada Atase Tenaga Kerja di KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh di Arab Saudi untuk mensosialisasikan hal ini kepada para TKI dan segera menindaklajuti dengan mengambil langkah langkah pencagahan terhadap upaya-upaya penipuan ini.
Terkait dengan adanya biaya sebesar 3.900 real untuk mengurusan ijin kerja di Arab Saudi, Muhaimin memastikan biaya itu wajib dibayarkan oleh pengguna TKI di Arab Saudi yang ingin menggunakan jasa TKI kembali dan dipastikan biayanya bukan berasal dari TKI.
“Bagi perusahaan PPTKIS yang terbukti melakukan pelanggaran dan melakukan pungutan secara liar dalam pengurusan dokumen perbaikan status kerja, saya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas dan mencabut ijinnya,“ pungkas pria yang akrab disapa Cak Imin itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau TKI yang mengurus dokumen perbaikan status tenaga kerja illegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024