Pengurusan Paspor TKI Dipermudah
Rabu, 27 Februari 2013 – 21:16 WIB
“Pembuatan paspor TKI ini merupakan pelayanan satu pintu. Jadi kita harapkan para pegawai yang ada benar-benar bekerja sesuai ketentuan berlaku. Kalau tidak, maka ‘hantu-hantu’ banyak bergentayangan jika anda tidak bekerja dengan detail,” tegasnya.
Baca Juga:
Acara peresmian kantor P4TKI Bekasi yang terletak Jalan Raya Jati Mekar ini, dibarengi pelepasan 81 TKI Formal ke Taiwan.
Jumhur mengakui saat ini biaya penempatan (cost structure) TKI ke Taiwan masih cukup besar. Hal tersebut dikarenakan permintaan agensi. Namun begitu, ia memastikan BNP2TKI tengah melakukan pembicaraan ulang agar biaya tersebut bisa ditekan menjadi lebih rendah.
“Kalau biaya agensi mahal, lebih baik tidak usah ambil pekerja dari Indonesia,” tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa mengurus paspor di kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya