Pengurusan Paspor TKI Dipermudah
Rabu, 27 Februari 2013 – 21:16 WIB
“Pembuatan paspor TKI ini merupakan pelayanan satu pintu. Jadi kita harapkan para pegawai yang ada benar-benar bekerja sesuai ketentuan berlaku. Kalau tidak, maka ‘hantu-hantu’ banyak bergentayangan jika anda tidak bekerja dengan detail,” tegasnya.
Baca Juga:
Acara peresmian kantor P4TKI Bekasi yang terletak Jalan Raya Jati Mekar ini, dibarengi pelepasan 81 TKI Formal ke Taiwan.
Jumhur mengakui saat ini biaya penempatan (cost structure) TKI ke Taiwan masih cukup besar. Hal tersebut dikarenakan permintaan agensi. Namun begitu, ia memastikan BNP2TKI tengah melakukan pembicaraan ulang agar biaya tersebut bisa ditekan menjadi lebih rendah.
“Kalau biaya agensi mahal, lebih baik tidak usah ambil pekerja dari Indonesia,” tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa mengurus paspor di kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU