Pengurusan Paspor TKI Dipermudah
Rabu, 27 Februari 2013 – 21:16 WIB

Pengurusan Paspor TKI Dipermudah
“Pembuatan paspor TKI ini merupakan pelayanan satu pintu. Jadi kita harapkan para pegawai yang ada benar-benar bekerja sesuai ketentuan berlaku. Kalau tidak, maka ‘hantu-hantu’ banyak bergentayangan jika anda tidak bekerja dengan detail,” tegasnya.
Baca Juga:
Acara peresmian kantor P4TKI Bekasi yang terletak Jalan Raya Jati Mekar ini, dibarengi pelepasan 81 TKI Formal ke Taiwan.
Jumhur mengakui saat ini biaya penempatan (cost structure) TKI ke Taiwan masih cukup besar. Hal tersebut dikarenakan permintaan agensi. Namun begitu, ia memastikan BNP2TKI tengah melakukan pembicaraan ulang agar biaya tersebut bisa ditekan menjadi lebih rendah.
“Kalau biaya agensi mahal, lebih baik tidak usah ambil pekerja dari Indonesia,” tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa mengurus paspor di kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban