Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal
Senin, 24 Januari 2011 – 15:08 WIB
Dia menyarankan agar DPR melakukan harmonisasi terhadap meteri revisi UU 39, khususnya yang mengatur tentang pembuatan paspor. Sebab di dalam ada aturan di Keimigrasian, pengurusan paspor bisa di mana saja.
"Karena dua ini bertentangan, yang satu paspornya bisa diurus dimana saja, sedangkan dalam revisi UU 39 dimintakan harus di daerah asal TKN, maka perlu dicari jalan tengahnya. Kalau saran kami, sebaiknya memang untuk TKI, paspornya diurus di daerah asalnya," tandasnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Direktur Dokumen Perjalanan Visa dan Fasilitas Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Johny Muhammad, meminta agar paspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta