Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal

Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal
Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal
Dia menyarankan agar DPR melakukan harmonisasi terhadap meteri revisi UU 39, khususnya yang mengatur tentang pembuatan paspor. Sebab di dalam ada aturan di Keimigrasian, pengurusan paspor bisa di mana saja.

"Karena dua ini bertentangan, yang satu paspornya bisa diurus dimana saja, sedangkan dalam revisi UU 39 dimintakan harus di daerah asal TKN, maka perlu dicari jalan tengahnya. Kalau saran kami, sebaiknya memang untuk TKI, paspornya diurus di daerah asalnya," tandasnya. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA - Direktur Dokumen Perjalanan Visa dan Fasilitas Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Johny Muhammad, meminta agar paspor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News