Pengurusan Sertifikasi Halal Bisa Hambat Investasi Asing
Rabu, 09 November 2016 – 10:50 WIB
![Pengurusan Sertifikasi Halal Bisa Hambat Investasi Asing](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161109_033051/033051_520483_makanan_minuman_jp.jpg)
Ilustraso. Foto: JPNN
Itu diperlukan mengingat pemerintah tengah menggenjot investasi agar semakin banyak aliran modal ke Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengatakan, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi untuk memudahkan investasi.
Namun, masih ada aturan-aturan seperti sertifikasi halal yang justru akan menghambat investasi.
”Jadi, kalau kita lihat semua proses bahan baku harus disertifikasi, itu kan lama prosesnya. Jadi, itu harus dilihat agar kita benar-benar diakui bahwa ease of doing business kita memang maju,” imbuhnya.
Shinta menuturkan, bukan hanya investor dalam negeri yang terbebani. Tetapi juga investor luar negeri.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi ulang aturan tersebut. (dee/c11/agm/jos/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, banyak pengusaha asing yang mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu