Pengurusan Sertifikasi Halal Bisa Hambat Investasi Asing
Rabu, 09 November 2016 – 10:50 WIB

Ilustraso. Foto: JPNN
Itu diperlukan mengingat pemerintah tengah menggenjot investasi agar semakin banyak aliran modal ke Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengatakan, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi untuk memudahkan investasi.
Namun, masih ada aturan-aturan seperti sertifikasi halal yang justru akan menghambat investasi.
”Jadi, kalau kita lihat semua proses bahan baku harus disertifikasi, itu kan lama prosesnya. Jadi, itu harus dilihat agar kita benar-benar diakui bahwa ease of doing business kita memang maju,” imbuhnya.
Shinta menuturkan, bukan hanya investor dalam negeri yang terbebani. Tetapi juga investor luar negeri.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi ulang aturan tersebut. (dee/c11/agm/jos/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, banyak pengusaha asing yang mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif