Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli

Bisa Rp 10 ribu dan ada yang Rp 5 ribu. "Intinya, ada permintaan uang lebih untuk mengurus. Sebab, aturannya SKCK itu hanya membayar Rp 30 ribu.
Namun, banyak yang membayar lebih hingga Rp 10 ribu," ujarnya.
Selain soal pungli, ada pula penyimpangan prosedur yang terindikasi terjadi.
Misalnya meminta kartu keluarga dan KTP untuk dilegalisasi. Padahal, pemohon sudah membawa dokumen aslinya.
"Tentunya ini menghambat dan memperlama. Apalagi, waktu pelayanannya tidak ada kepastian," cetusnya.
Adrianus mengungkapkan, salah satu masukan dari Ombudsman adalah memampang informasi SKCK sejelas dan sebanyak mungkin di kantor kepolisian.
Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno menyatakan, Polri berterima kasih atas masukan Ombudsman.
Langkah selanjutnya untuk mengantisipasi semua masalah itu ialah memberikan pelayanan SKCK online.
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal