Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Bisa Rp 10 ribu dan ada yang Rp 5 ribu. "Intinya, ada permintaan uang lebih untuk mengurus. Sebab, aturannya SKCK itu hanya membayar Rp 30 ribu.
Namun, banyak yang membayar lebih hingga Rp 10 ribu," ujarnya.
Selain soal pungli, ada pula penyimpangan prosedur yang terindikasi terjadi.
Misalnya meminta kartu keluarga dan KTP untuk dilegalisasi. Padahal, pemohon sudah membawa dokumen aslinya.
"Tentunya ini menghambat dan memperlama. Apalagi, waktu pelayanannya tidak ada kepastian," cetusnya.
Adrianus mengungkapkan, salah satu masukan dari Ombudsman adalah memampang informasi SKCK sejelas dan sebanyak mungkin di kantor kepolisian.
Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno menyatakan, Polri berterima kasih atas masukan Ombudsman.
Langkah selanjutnya untuk mengantisipasi semua masalah itu ialah memberikan pelayanan SKCK online.
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit