Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Selasa, 28 November 2017 – 09:55 WIB
"Sehingga mengurusnya tidak perlu bertemu dengan petugas," ucap dia.
Menurut Putut, petugas yang terbukti melakukan penyimpangan dipastikan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut beragam, sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan. "Bisa sampai pemecatan," tegasnya. (idr/c9/oki/jpnn)
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit