Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli
Selasa, 28 November 2017 – 09:55 WIB

Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sehingga mengurusnya tidak perlu bertemu dengan petugas," ucap dia.
Menurut Putut, petugas yang terbukti melakukan penyimpangan dipastikan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut beragam, sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan. "Bisa sampai pemecatan," tegasnya. (idr/c9/oki/jpnn)
Bisa jadi uang pungli SKCK dari tes CPNS mencapai Rp 24 miliar
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal