Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Kamis, 30 Juni 2011 – 19:59 WIB
Adapun Retno juga menambahkan, sebaiknya guru juga harus dilibatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan sebagaimana diamanahkan dalam UUNo.14 tahun 2005 ayat 1 butir 1 yang menyatakan bahwa guru memiliki kesempatn untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.”Namun selama ini, guru hanya dijadikan objek dalam berbagai kebijakan pendidikan,” keluhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan