Pengusaha Anggap Tuntutan Buruh Tidak Realistis
Selasa, 13 November 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA - Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, forum buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada Selasa (13/11). Besaran yang mereka minta senilai Rp 2.799.000 atau 141 persen dari nilai komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Selain itu, sambung Suprayitno, kenaikan ini tidak sesuai dengan angka inflasi DKI jakarta yang hanya 4,5%. Ia mengatakan, dengan tingkat inflasi sebesar itu maka kenaikan yang wajar adalah 15% atau 115% KHL.
Jumlah tersebut dinilai tidak realistis oleh pihak pengusaha. Pasalnya, jumlah teresbut akan memberatkan pengusaha terutama pengusaha kecil menengah.
Baca Juga:
"Kenaikan ini lebih dari 30 persen, sektor UKM yang masih berkembang pasti gulung tikar," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI, Suprayitno kepada wartawan di sela-sela rapat penentuan UMP di Balai Kota, Selasa (13/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, forum buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menetapkan upah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS