Pengusaha Asal Inggris dan Kekasihnya Ditahan Polisi Akibat Memiliki Ganja

jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Resor Badung, Bali, menahan pengusaha asal Inggris, Kenneth Daniel Kutsch (60) bersama kekasihnya Ni Ketut Dewi Seniwati (55), atas dugaan kepemilikan 118 gram narkotika jenis ganja secara ilegal.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Badung Iptu I Putu Budi Artama mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini.
Barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku, yakni narkotika jenis ganja seberat 118 gram dengan harga Rp 8 juta.
"Untuk pasangan ini, sumber pengembangan sementara masih pendalaman tetapi melihat dari barang buktinya mengarah ke pengedar," kata
I Putu Budi Artama dalam konferensi pers di Badung, Bali, Senin (24/5).
Menurut I Putu, warga asing asal Inggris itu mendapatkan ganja dari seorang temannya yang merupakan warga negara Indonesia.
"WNA asal Inggris ini dia mendapat ganja dari temannya yang sudah kami amankan. Belum kami temukan untuk ada atau tidaknya pembeli pada mereka," katanya.
Dia menjelaskan Kenneth Daniel Kutsch merupakan pengusaha yang sudah lama tinggal di Bali bersama sang kekasih. Menurut dia, Kenneth memiliki bisnis perhotelan di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dia (Kenneth Daniel Kutsch) punya bisnis, ada hotel di wilayah Lombok, NTB," ungkap I Putu.
Kejadian bermula saat ada informasi bahwa di Jalan Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sering terjadi transaksi narkoba.
Oleh karena itu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Jumat (7/5), pukul 23.00 Wita, penyidik Polres Badung menangkap kedua pelaku di parkiran salah satu restoran di wilayah Mengwi, Badung.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua plastik hitam. Perinciannya, satu plastik klip yang berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.
Kemudian, plastik hitam yang satunya lagi berisi tujuh plastik klip yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.
Pengusaha asal Inggris dan kekasihnya ditahan Polres Badung, Bali, atas dugaan kepemilikan ganja. Pengusaha ini bergerak di bisnis perhotelan di Lombok, NTB.
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?