Pengusaha Asal Medan Boelio Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi, OJK, dan PPATK
Selasa, 21 Mei 2019 – 07:01 WIB
Selain melapor ke kepolisian, Kadapi juga melaporkan Boelio dan kawan-kawan tadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta direktorat pajak. Tujuannya, kata Kadapi, adalah agar lembaga keuangan itu membuat investigasi keuangan dan audit investigasi atas manipulasi aset dan nilai PT Cakra Mineral yang diduga dijjalankan oleh terlapor.“Mereka terindikasi memanipulasi saham Cakra Mineral, sehingga merugikan publik di pasar saham,” tambah Kadapi.
Baca Juga:
Pada 23 April 2019, Boelio juga dilaporkan oleh mitra bisnisnya ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena dituduh menggelapkan hasil jual beli saham PT Anugerah Alam Manuhing di pulau Kalimantan, namun Boelio melalui staf kepercayaannya, Inosentius Madur membantah membeli saham perusahaan itu.(jpnn)
Pelaporan ke kepolisian ini dilaksanakan oleh Resmen Kadapi, pada hari Sabtu (18/5/2019) di Jakarta atas nama kliennya, seorang pengusaha nasional yang selama ini menjadi mitra bisnis Boelio.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO