Pengusaha Asal Muara Enim Jadi Korban Penipuan, Uang Rp1,5 Miliar Raib, Begini Modusnya
Minggu, 23 Mei 2021 – 23:13 WIB

Kuasa Hukum pelapor menunjukkan bukti laporannya ke Polda Sumsel kepada awak media. Foto: edho/sumeks.co
Kuasa Hukum FA saat dihubungi melalui seluler dan WhatsApp (WA) di nomor 0812-7380XXXX untuk dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi MM membenarkan laporan korban yang tercatat dalam lapora polisi bernomor : STPPL/474/V/2021/SPKT Polda Sumsel tertanggal 20 Mei 2021 yang diterima langsung Ka Siaga II SPKT Polda Sumsel Kompol Tamimi SH MM.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
“Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan termasuk kita akan memintai keterangan saksi dulu terkait laporan tersebut,” ujar Supriadi.(dho/sumeks.co)
Seorang pengusaha asal Kabupaten Muara Enim, Sumsel, bernama Rina, 47, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya sendiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025