Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:57 WIB
Pihaknya bahkan mendengar bahwa pemerintah juga akan menerapkan tarif keekonomian untuk pelanggan dengan daya diatas 6.600 watt. Jika itu terjadi dia yakin harga-harga barang di mal akan melonjak dan memicu inflasi tinggi. "Mal sepertinya menjadi sasaran tembak paling asyik, penyebab kemacetan, pemboros listik nomor satu dan lainnya," kata dia.
Tindakan lebih keras akan dilakukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Para pengusaha tekstil akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika TDL jadi dinaikkan 15 persen.
"Kita akan ajukan judicial review ke MK, jika sudah mendapatkan surat dari Kementerian ESDM dan PLN. Kita akan pelajari terlebih dahulu," tegasnya.
Ia menuding keputusan pemerintah menaikkan TDL sebesar 15 persen tahun 2013, terutama untuk industri tidak memliki dasar alasan yang kuat. Apalagi kebijakan tersebut justru akan menurunkan daya saing produk Indonesia, karena harga ekspor akan menjadi lebih mahal,"Kita menolak dan belum menyetujui sampai sekarang, walaupun DPR sudah setuju," jelasnya. (wir)
Sektor | Giga Watt | Persentase |
Rumah Tangga | 40.905 | 41% |
Komersial | 17.659 | 18% |
Industri | 34.763 | 35% |
Penerangan | 1.820 | 2% |
Sosial | 2.560 | 3% |
Pemerintah | 1.779 | 2% |
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser