Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:57 WIB

Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK
Pihaknya bahkan mendengar bahwa pemerintah juga akan menerapkan tarif keekonomian untuk pelanggan dengan daya diatas 6.600 watt. Jika itu terjadi dia yakin harga-harga barang di mal akan melonjak dan memicu inflasi tinggi. "Mal sepertinya menjadi sasaran tembak paling asyik, penyebab kemacetan, pemboros listik nomor satu dan lainnya," kata dia.
Tindakan lebih keras akan dilakukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Para pengusaha tekstil akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika TDL jadi dinaikkan 15 persen.
"Kita akan ajukan judicial review ke MK, jika sudah mendapatkan surat dari Kementerian ESDM dan PLN. Kita akan pelajari terlebih dahulu," tegasnya.
Ia menuding keputusan pemerintah menaikkan TDL sebesar 15 persen tahun 2013, terutama untuk industri tidak memliki dasar alasan yang kuat. Apalagi kebijakan tersebut justru akan menurunkan daya saing produk Indonesia, karena harga ekspor akan menjadi lebih mahal,"Kita menolak dan belum menyetujui sampai sekarang, walaupun DPR sudah setuju," jelasnya. (wir)
Sektor | Giga Watt | Persentase |
Rumah Tangga | 40.905 | 41% |
Komersial | 17.659 | 18% |
Industri | 34.763 | 35% |
Penerangan | 1.820 | 2% |
Sosial | 2.560 | 3% |
Pemerintah | 1.779 | 2% |
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital