Pengusaha Bandel Tak Pakai PeduliLindungi, Siap-Siap Saja Ya!
Kamis, 23 Desember 2021 – 06:06 WIB
"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," tegas mantan Kapolri itu. (mcr9/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE yang akan mendorong pemberian sanksi bagi pengusaha yang tak pakai PeduliLindungi.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan