Pengusaha Batam Minta Percepat dan Permudah Perizinan
"Tetapi jika itu berkaitan dg pelayanan publik, seperti pengurusan perizinan, IPH, skep, spj dan sejenisnya, maka kami kira tidak ada alasan untuk harus diselesaikan hingga 2,5 tahun. Hancur Batam. Buktinya, ini pelayanan publik terganggu hampir 1 th, semua perekonomian batam langsung lesu. Silakan cek ke lapangan, benar tdk kata kami," katanya.
Saat ini kata Cahya, hampir semua lini usaha mengalami goncangan. Semua pengusaha lagi menderita. "siapa yg tahu ? siapa yang peduli ? Mereka (pengusaha) hanya tidak mampu mengeluarkan keluhan mereka di media. Tapi coba perhatikan di lapangan, satu persatu mereka tutup usaha karena bangkrut. Imbasnya adalah kepada masyarakat luas," tambahnya.
Ia berharap pimpinan BP Batam segera memperbaiki semua lini pelayanan publik, jika memang BP Batam bermaksud membangun batam. Menurutnya sangat tidak logis jika ada alasan perbaikan internal mengganggu pelayanan publik.
"Kami berkomitmen akan membangun batam, akan tetapi tolong bantu semua perizinan kami. Jika perlu semua dilakukan secara gratis sesuai semangat pak jokowi. Ingat, Negara bukan mengharapkan pemasukan dari biaya-biaya perizinan , tetapi pemasukan dari pajak keuntungan usaha kami. Jika izin tidak keluar, bagaimana kami bisa berusaha" katanya.
Ia juga berharap BP batam jangan selalu beranggapan bahwa pengusaha-pengusaha yang banyak melanggar aturan. "kapan kita bisa mulai bekerja ? Buang jauh-jauh pikiran seperti itu, kita sudah banyak tertinggal, jika tidak ada perbaikan segera, Batam segera akan 'tenggelam'," katanya.
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan durasi waktu 2,5 tahun itu adalah waktu yang sangat lama. Dan sudah pasti itu akan melumpuhkan ekonomi Batam.
"Kenapa harus menunggu terlalu lama seperti itu? Bukannya sebelum tujuh pimpinan itu bertugas, BP Batam tiap tahun diaudit oleh BPK dan BPKP. Bukankah sebenarnya bisa mengunakan laporan itu untuk merapikan dan menyelesaikan persoalan yang ada," katanya.
Menurutnya, tujuh pimpinan BP Batam saat ini bekerja di badan layanan publik. Artinya harus "business friendly". Tetapi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini, pimpinan BP Batam seakan sangat sulit berkoordinasi dengan pengusaha dan instansi lain di Batam.
Sejumlah pengusaha di Kota Batam kecewa dengan pernyataan BP Batam yang mengaku baru bisa menyelesaikan permasalahan lahan 2,5 tahun ke depan.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa