Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang
Kamis, 29 September 2011 – 13:31 WIB

Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang
BATAM - Kalangan pengusaha di Batam mengaku keberatan dengan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Mereka menilai undang-undang ini akan meredupkan ekonomi di Batam. Untuk itu Abidin meminta pemerintah mengusulkan agar undang-undang tersebut tidak diberlakukan di Kepri, khususnya di tiga kawasan FTZ, Batam, Bintan dan Karimun.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Penasehat Apindo Kepri, Abidin Hasibuan. Menurut Abidin seharusnya ada perlakuan khusus bagi Batam dan daerah Free Trade Zone lainnya di Kepri.
Baca Juga:
"Undang-undang ini akan membuat Batam tidak punya keistimewaan sebagai daerah perrdagangan dan pelabuhan bebas. FTZ akan mati suri," kata Abidin.
Baca Juga:
BATAM - Kalangan pengusaha di Batam mengaku keberatan dengan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Mereka menilai undang-undang ini
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan