Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:08 WIB

Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Menurut Tomson, kliennya merasa statusnya menjadi terkatung-katung dan bisnis pun terhenti. Pada Senin (21/3) lalu, Mabes Polri juga melakukan gelar perkara kasus itu. "Kita hanya ingin ada kejelasan. Kita ingin aparat di Polda Kaltim netral dan profesional," ucap Tomson.
Dikatakannya, jika memang lahan pertambangan ditetapkan sebagai status quo maka semua pihak baik Ardiansyah ataupun PT PMU tidak bisa menambang, "Tapi kalau Ardiansyah bisa menambang, seharusnya PT PMU juga bisa menambang. Yang adil saja lah," pintasnya.
Tentang rencana melapor kasus itu ke Satgas PMH, Tomson mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan laporannya. "Ini perkaranya mengambang dan klien kami tidak ingin menjadi korban ketidaknetralan aparat. Kami juga mau tanyakan hasil penambangannya itu ke mana? pembayaran pajaknya bagaimana? Karena tidak pernah ada laporan hasil pertambangan itu ke PT PMU," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha batubara di Kalimantan Timur bakal mengadukan kasus sengketa lahan tambang batu bara PT Perdana Maju Utama (PMU) di Kutai Kertanegara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun