Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:08 WIB
Menurut Tomson, kliennya merasa statusnya menjadi terkatung-katung dan bisnis pun terhenti. Pada Senin (21/3) lalu, Mabes Polri juga melakukan gelar perkara kasus itu. "Kita hanya ingin ada kejelasan. Kita ingin aparat di Polda Kaltim netral dan profesional," ucap Tomson.
Dikatakannya, jika memang lahan pertambangan ditetapkan sebagai status quo maka semua pihak baik Ardiansyah ataupun PT PMU tidak bisa menambang, "Tapi kalau Ardiansyah bisa menambang, seharusnya PT PMU juga bisa menambang. Yang adil saja lah," pintasnya.
Tentang rencana melapor kasus itu ke Satgas PMH, Tomson mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan laporannya. "Ini perkaranya mengambang dan klien kami tidak ingin menjadi korban ketidaknetralan aparat. Kami juga mau tanyakan hasil penambangannya itu ke mana? pembayaran pajaknya bagaimana? Karena tidak pernah ada laporan hasil pertambangan itu ke PT PMU," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha batubara di Kalimantan Timur bakal mengadukan kasus sengketa lahan tambang batu bara PT Perdana Maju Utama (PMU) di Kutai Kertanegara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living