Pengusaha Batubara Minta Pemerintah Duduk Bersama
jpnn.com - JAKARTA-Pengusaha batubara minta pemerintah duduk bersama untuk membicarakan kisruh sengketa royalti batubara yang berbuntut pada pencengkalan belasan jajaran direksi dan komisaris enam perusahaan tambang batubara.
Jeffrey Mulyono, ketua APBI (Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia) mengatakan Menteri Keuangan akan mengajak tiga dirjen yakni Dirjen kekayaan negara, Dirjen Pajak, Dirjen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
"Saya apprrciate Menkeu mau duduk bersama dengan KADIN,di dalamnya
Jeffrey Mulyono yang juga termasuk dalam daftar direksi perusahaan batubara yang dicekal juga mengatakan pemerintah seharusnya menyelesaikan dana talangan yang telah dibayar pengusaha ke dirjen pajak.
"berdasarkan kontrak, kita menagih sejumlah biaya, bukan ppn lho. tapi seumlah biaya yang ditalangkan untuk dibayarkan ppn, jadi tagihan uang
Keenam perusahaan tambang batubara dituding pemerintah melakukan penunggakan royalti sebesar 7 triliun rupiah dari tahun 2001. Pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM sudah memperingat perusahaan tersebut untuk segera menuntaskan tunggakan royalti kepada pemerintah yang dikategorikan sebagai penerimaan bukan pajak.
Namun perusahaan tersebut tetap menahan royalti tersebut dengan alasan pemerintah juga belum membayar reimbursement atau penggantian PPN yang telah dibayar perusahaan tambang batu bara. Karena di dalam kontrak karya tambang batubara generasi 1, disebutkan bila terdapat pajak diluar yang tercantum dalam kontrak, maka pemerintah harus mengganti (reimbursement).(wid)
JAKARTA-Pengusaha batubara minta pemerintah duduk bersama untuk membicarakan kisruh sengketa royalti batubara yang berbuntut pada pencengkalan belasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024