Pengusaha Bengkel Rakit Senjata Api, Ada Ratusan Amunisi, Pengakuannya Bikin Kaget
Rabu, 22 Juli 2020 – 13:49 WIB

Polisi menghadirkan barang bukti senjata api ilegal di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/7). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Selain itu, katanya, polisi masih mendalami dari mana pelaku bisa mendapat ratusan amunisi tersebut.
"Asal pelurunya masih kami dalami, keterkaitan antara pelaku dengan pelaku lain mudah-mudahan bisa kami ungkap," katanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat AS dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan maksimal seumur hidup. (antara/jpnn)
Pengusaha bengkel itu mengaku telah mencoba membuat senjata api sejak 1998 dan selesai dikerjakan dua senjata.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos