Pengusaha Beras Dukung Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi

Pengusaha Beras Dukung Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi
Ilustrasi beras. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara efektif akan berlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras pada 18 September 2017 mendatang.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Ketua DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (PERPADI) DKI Jakarta Nellys Soekidi.

Menurutnya, kebijakan ini perlu dilihat sebagai semangat pemerintah untuk menata manajemen perberasan, sehingga berkeadilan baik bagi petani, pedagang, dan konsumen.

“Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, kasihan petani. Semua harus ada batasannya. Kalau tidak ada HET, bisa dibayangkan berapa harga beras pasaran. Tidak akan ada batasan di langit,” ucap Nellys saat jumpa pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (13/9).

Berdasarkan data di lapangan, Nellys mengungkapkan pasokan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) masih dalam kondisi normal, dengan kisaran sekitar 40 ribu ton per hari.

Pasokan beras medium ke pasar induk diakuinya memang menurun sekitar 15-20 persen, namun hal ini masih dinilai wajar. Pada masa panen pada September hingga November, produksi padi memang cenderung menurun, tapi beras yang dihasilkan berkualitas baik.

Dengan kondisi seperti ini, Nellys berharap Bulog bisa menghentikan pengadaan beras dan meningkatkan pemantauan.

“Kalau di masa panen apitan yang produksi beras cenderung turun, idealnya Bulog tidak perlu melakukan pengadaan. Biarkan hasil panen mengalir ke pasar, sehingga harga pasar tetap normal, baik medium maupun premium. Biarkan HET efektif dengan sendirinya. Tapi Bulog harus terus memantau untuk memastikan bahwa harga masih terkendali. Kalau harga mulai naik, Bulog memiliki tanggung jawab sosial untuk melakukan operasi pasar,” ucap pria yang sehari-hari menjadi pelaku usaha di PIBC.

Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News