Pengusaha Berharap Status FTZ Batam Tetap Dipertahankan
Berbeda dengan Indonesia yang saat ini tidak banyak mendapatkan limpahan investasi.
“Kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan perbaikan aturan yang berbelit, yakni tumpang tindih dan tidak sinkron antara satu dengan lainnya,” katanya.
Sebagai contoh, kata dia, dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2009 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Perihal Pengadaan Distribusi dan Pengawasan Bahan Baku Berbahaya (B2). Di Batam saat ini terdapat beberapa industri yang membutuhkan B2 sebagai bahan baku produksi. Namun Batam tidak masuk sebagai pelabuhan tujuan impor B2.
“Sehingga importasi hanya dapat dilaksanakan melalui pelabuhan yang ditunjuk seperti Dumai dan Tanjungpriok,” terangnya
Pihaknya berharap dengan terbitnya omnibus law atau penyatuan sejumlah aturan dari Kementerian Perekonomian nantinya dapat memangkas perizinan dan semua aturan yang berpotensi menghambat investasi.
“Skema penyatuan sejumlah aturan terkait ini akan mengerek efisiensi kepada pelaku usaha,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. Ia berharap Rudi juga tetap memperjuangkan agar Batam tetap menikmati fasilitas FTZ.
“Kami juga minta Pak Rudi konsisten sama-sama mempertahankan keistimewaan FTZ yang selama ini kita miliki,” ujar Cahya, Minggu (29/9).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi merangkap jabatan sebagai kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam setelah dilantik Menko Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, beberapa waktu lalu.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini