Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusing mengatasi masalah sengketa batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.
Setelah dilakukan sejumlah tahapan, termasuk menyerahkan urusan ini kepada kedua bupati untuk melakukan pelacakan ke lapangan, hasilnya masih juga mentok. Laporan kedua bupati yang diserahkan ke kemendagri menunjukkan belum ada titik temu.
Baca Juga:
"Hasil pelacakan kedua bupati yang diserahkan ke kita, tidak ada titik temu," ujar Direktur Administrasi Wilayah dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Eko Subowo, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/10).
Dijelaskan Eko, kedua daerah masih saling klaim. Ada over lapping wilayah dalam laporan kedua pihak yang bersengketa, yang diserahkan ke kemendagri. Ini menyangkut titik batas P49 sampai P58. Juga titik batas P153 dan sekitarnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusing mengatasi masalah sengketa batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba