Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas

Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Eko berharap, setelah keluar Kepmendagri yang ditargetkan Nopember mendatang, tidak ada lagi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). "Kalau ada gugatan lagi, capek kita. Ini melelahkan," ujar Eko.

Seperti diketahui, upaya penyelesaikan sudah dilakukan kemendagri, dengan memfasilitasi pertemuan pada 23 Februari 2012, yang dihadiri Asisten I Pemprov Riau Abdul Latief, Bupati Rohul Achmad dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama, Wakil Bupati Rohil Suyatno.  Juga  hadir Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Sekda Kabupetan Palas Gusnar Hasibuan.

Pertemuan juga membahas penyelesaian sengketa batas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan Labuan Batu Selatan (Labusel), Sumut.

Saat itu, kata Eko menjelaskan, khusus batas Rohul-Palas, dimana persoalan menyangkut titik batas P49 sampai P58 yang disengketakan, kedua pihak sepakat menggunakan peta Rupabumi Indonesia Indonesia (RBI) terbitan Bakosurtanal sebagai referensi utama dan peta terbitan Dinas Tapograpi TNI-AD sebagai referensi pelengkap untuk pelacakan secara kartometrik di atas peta.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusing mengatasi masalah sengketa batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News