Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 07:52 WIB
"Pada titik P.49-P.58 akan dilaksanakan rekonstruksi dengan mengikuti batas alam, yaitu Sungai Marubi menuju ke Sungai Teratak Tinggi sesuai dengan kesepakatan tangal 7 Oktober 1998," urainya. Hanya saja, hasilnya tetap saja mentok. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusing mengatasi masalah sengketa batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim