Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan kualitas, pekerjaan pemerintah juga akan bertambah dengan berkurangnya pendapatan pajak dan peningkatan pengangguran. Dia merinci, setiap kopi film asing yang masuk ke tanah air dibebani pajak sebesar 23,75 persen dari nilai kopian film tersebut. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk, pajak penghasilan, dan pajak pertambahan nilai.
Juru Bicara Cineplex 21 Noorca M. Massardi mengatakan, pasca boikot film produksi AS yang melalui Motion Picture Association of America (MPAA), bisa jadi jumlah produksi film tanah air bakal meningkat. "Tapi siapa jamin kualitasnya juga ikut meningkat?" tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, film tanah air masih didominasi tema-tema horror yang dibumbui adegan vulgar. Selain berpotensi mematikan perfilman tanah air, upaya pemboikotan ekspor film dari AS ke Indonesia jika mengakibatkan berkurangnya pemasukan negara dari pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan
BERITA TERKAIT
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi