Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB

Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
"Sepuluh ribu pekerja yang terkait dengan industri film akan terancam, belum lagi dampak ikutan terhadap pusat perbelanjaan, dan industri makanan-minuman. Lima ratus layar bioskop juga kehilangan ratusan stok film, karena produksi film lokal saat ini maksimal 50-60 judul film setahun," tuturnya.
Menurut Noorca, mendapatkan tontonan film yang berkualitas itu adalah hak setiap warga negera. Hak tersebut, identik dengan hak atas informasi dan hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. "Selain berfungsi sebagai sarana rekreasi, film yang diputar di bioskop juga menjadi sarana edukasi," tandas Noorca. Jika pemerintah mengabaikan hak-hak masyarakat tadi, dia menyebut negara ini gagal mengayomi masyarakatnya.
Praktisi hukum Donny Sheyoputra menambahkan, dampak pelarangan peredaran film impor ini dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan ekonomi Indonesia-Amerika Serikat. Pasalnya, pembatasan peredaran film dari Amerika dikhawatirkan akan menyebabkan maraknya pembajakan.
"Selama ini Indonesia sudah ditempatkan di PWL (Priority Watch List) karena maraknya pembajakan perangkat lunak, games, dan film. Dengan adanya rekomendasi dari MPA, juga akan berdampak pada hubungan dagang Amerika Serikat dan Indonesia," tutur mantan kuasa hukum MPAA periode 2001-2007 ini. (wan)
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang