Pengusaha Bunga Laporkan Djoko dan Bianca ke Polisi, Ini Kasusnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 01:23 WIB
“Tetapi sampai sekarang sepeserpun belum ada pembayaran, termasuk 50 persen yang dijanjikan di awal,” katanya.
Dia menambahkan, sebelum melapor ke pihak kepolisian, korban sudah dua kali melakukan somasi dan mengajak kedua terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
“Tetapi mereka tidak ada iktikad baik untuk melunasi utang tersebut. Makanya kami menempuh jalur hukum, dan sekarang sudah masuk tahap dua yaitu pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Sunaryo, 56, pengusaha depot bunga di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan dan penggelapan, Kamis (23/7/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak