Pengusaha Bunga Laporkan Djoko dan Bianca ke Polisi, Ini Kasusnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 01:23 WIB
“Tetapi sampai sekarang sepeserpun belum ada pembayaran, termasuk 50 persen yang dijanjikan di awal,” katanya.
Dia menambahkan, sebelum melapor ke pihak kepolisian, korban sudah dua kali melakukan somasi dan mengajak kedua terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
“Tetapi mereka tidak ada iktikad baik untuk melunasi utang tersebut. Makanya kami menempuh jalur hukum, dan sekarang sudah masuk tahap dua yaitu pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Sunaryo, 56, pengusaha depot bunga di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan dan penggelapan, Kamis (23/7/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas