Pengusaha Bunga Laporkan Djoko dan Bianca ke Polisi, Ini Kasusnya

Pengusaha Bunga Laporkan Djoko dan Bianca ke Polisi, Ini Kasusnya
Rahmawan SH kuasa hukum Sunaryo, 56, pengusaha bunga korban penipuan, saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: palpos.id

“Tetapi sampai sekarang sepeserpun belum ada pembayaran, termasuk 50 persen yang dijanjikan di awal,” katanya.

Dia menambahkan, sebelum melapor ke pihak kepolisian, korban sudah dua kali melakukan somasi dan mengajak kedua terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

“Tetapi mereka tidak ada iktikad baik untuk melunasi utang tersebut. Makanya kami menempuh jalur hukum, dan sekarang sudah masuk tahap dua yaitu pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (*/palpos.id)

Sunaryo, 56, pengusaha depot bunga di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan dan penggelapan, Kamis (23/7/2020).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News