Pengusaha-Buruh Dukung JK
Revisi UU Ketenagakerjaan
Minggu, 28 Juni 2009 – 22:23 WIB
![Pengusaha-Buruh Dukung JK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengusaha-Buruh Dukung JK
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing, mendulang simpati buruh dan pengusaha. Dua elemen dunia usaha ini pun mengaku siap berada di belakang capres nomor urut 3 ini. Hal ini ditegaskan secara terpisah Aktivis Buruh Dita Indah Sari dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, di Jakarta, Minggu (28/6). sektor lain tidak boleh, seperti wartawan, buruh pabrik, dan sebagainya," kata Dita. Pak Jusuf Kalla. Jangka panjang, pemerintah harus membantu industri untuk bangkit dan menekan biaya produksi agar lebih murah,dana yang tadinya digunakan untuk produksi bisa digunakan meningkatkan kesejahteraan buruh," kata Dita.
"Kami memang menginginkan adanya pembatasan yang kongrit terhadap outsourcing. Bukan hanya sektor usaha yang boleh menggunakan outsourcing, tapi juga
Baca Juga:
Buruh berstatus outsourcing atau tenaga kontrak muncul karena banyak industri yang bangkrut, tak mampu membayar gaji buruh. "Itulah kami setuju dengan
Baca Juga:
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing,
BERITA TERKAIT
- IDSIGHT: Tingginya Skor Prabowo-Gibran Mencerminkan Keberlanjutan
- Idrus Yakin Banget Posisi Bahlil Tak Terganggu Kehebohan Elpiji 3 Kg
- DPRD Jateng Terima Hasil Pilgub 2024, Luthfi-Yasin Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
- OPM Bakal Bakar Sekolah yang Terapkan MBG, Dasco: Jangan Coba-Coba Teror Kami!
- Hasil Riset: Ini 10 Menteri Terburuk di Kabinet Prabowo
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV