Pengusaha-Buruh Dukung JK
Revisi UU Ketenagakerjaan
Minggu, 28 Juni 2009 – 22:23 WIB
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing, mendulang simpati buruh dan pengusaha. Dua elemen dunia usaha ini pun mengaku siap berada di belakang capres nomor urut 3 ini. Hal ini ditegaskan secara terpisah Aktivis Buruh Dita Indah Sari dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, di Jakarta, Minggu (28/6). sektor lain tidak boleh, seperti wartawan, buruh pabrik, dan sebagainya," kata Dita. Pak Jusuf Kalla. Jangka panjang, pemerintah harus membantu industri untuk bangkit dan menekan biaya produksi agar lebih murah,dana yang tadinya digunakan untuk produksi bisa digunakan meningkatkan kesejahteraan buruh," kata Dita.
"Kami memang menginginkan adanya pembatasan yang kongrit terhadap outsourcing. Bukan hanya sektor usaha yang boleh menggunakan outsourcing, tapi juga
Baca Juga:
Buruh berstatus outsourcing atau tenaga kontrak muncul karena banyak industri yang bangkrut, tak mampu membayar gaji buruh. "Itulah kami setuju dengan
Baca Juga:
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing,
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut