Pengusaha-Buruh Dukung JK
Revisi UU Ketenagakerjaan
Minggu, 28 Juni 2009 – 22:23 WIB
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing, mendulang simpati buruh dan pengusaha. Dua elemen dunia usaha ini pun mengaku siap berada di belakang capres nomor urut 3 ini. Hal ini ditegaskan secara terpisah Aktivis Buruh Dita Indah Sari dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, di Jakarta, Minggu (28/6). sektor lain tidak boleh, seperti wartawan, buruh pabrik, dan sebagainya," kata Dita. Pak Jusuf Kalla. Jangka panjang, pemerintah harus membantu industri untuk bangkit dan menekan biaya produksi agar lebih murah,dana yang tadinya digunakan untuk produksi bisa digunakan meningkatkan kesejahteraan buruh," kata Dita.
"Kami memang menginginkan adanya pembatasan yang kongrit terhadap outsourcing. Bukan hanya sektor usaha yang boleh menggunakan outsourcing, tapi juga
Baca Juga:
Buruh berstatus outsourcing atau tenaga kontrak muncul karena banyak industri yang bangkrut, tak mampu membayar gaji buruh. "Itulah kami setuju dengan
Baca Juga:
JAKARTA--Keinginan Jusuf Kalla segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pesangon dan outsourcing,
BERITA TERKAIT
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO