Pengusaha Butuh Sosialisasi Mandatori Biodiesel
jpnn.com, SAMARINDA - Pengusaha di Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik kebijakan pemerintah dalam melakukan perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) untuk nonpublic service obligation (PSO).
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD), khususnya dalam bentuk impor minyak mentah.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, setelah aturan ini berlaku, pemerintah wajib juga menyosialisasikan campuran biodiesel.
Pasalnya, banyak pengusaha yang mempertanyakan bahan campuran minyak kelapa sawit 20 persen tersebut.
Namun, mereka mendukung program pemerintah, terutama melihat manfaatnya pada aspek ketenagakerjaan.
"Akan ada banyak pihak yang diuntungkan, terutama dari negara kita sendiri. Di mana bisa saving impor dari BBM (bahan bakar minyak). Ini juga kesempatan untuk menopang nilai tukar rupiah yang sekarang lagi melemah," tutur Yaser, Minggu (2/9).
Dari segi industri, menurutnya, kebijakan ini akan menyokong pertumbuhan komoditas kelapa sawit di dalam negeri.
"Industri berdampak besar, permintaan dari negara-negara konsumen sawit yang besar di dunia seperti India sudah mulai berkurang dan harganya anjlok. Sementara yang kelebihan pasokan bisa diserap dalam negeri,” kata Yaser. (aji/ndu/k18)
Pengusaha di Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik kebijakan pemerintah dalam melakukan perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel
Redaktur & Reporter : Ragil
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi
- PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Sawit
- Ditunjuk jadi Operator National Dashboard, PT Surveyor Indonesia Berhasil Ekspor HRPO